Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pemerintah kota belum ada rencana untuk mengalokasikan kembali penyediaan jaringan pengamanan sosial atau bansos bagi warga terdampak Covid-19 pada awal tahun 2021 ini. Meski Kota Balikpapan telah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 15 Januari 2021 lalu.
Menurut Rizal, pihaknya belum ada rencana membahas penyediaan kembali program jaring pengaman sosial terkait penerapan PPKM.
“Jangan dihubungkan dengan bansos dan jangan dipertentangkan dulu. Karena pelaksanaan PPKM ini hanya dua minggu,” kata Rizal yang juga menjabat selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan.
Menurut Rizal, pihaknya belum ada rencana pembahasan terkait penyediaan kembali bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Karena waktu yang diterapkan dalam penerapan PPKM hanya berlalu selama dua pekan dari tanggal 15 hingga 29 Januari 2021.
Sehingga untuk sementara tidak menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menyediakan kembali bansos bagi warga yang terkena dampak sosial akibat kegiatan pembatasan tersebut.
“Ini kan tidak selamanya dilaksanakan. Pembatasan sosial ini hanya 2 minggu, pokoknya kita hanya menerapkan PPKM ini dulu untuk menangani kasus Covid 19,” ungkapnya. Ia menerangkan pihaknya masih akan mengevaluasi kembali perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam menentukan kebijakan selanjutnya. (MAULANA/ KPFM)