KEPALA BATU..!! Balikpapan Sudah PPKM, Nyatanya Masih Banyak Warga Bandel

- Rabu, 20 Januari 2021 | 09:44 WIB
Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina
Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina

BALIKPAPAN – Belum ada perubahan signifikan terkait pengendalian penularan Covid-19 setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat peningkatan kasus Covid-19 masih bergulir di rentang angka yang sama.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) memutuskan untuk menerapkan PPKM hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan penularan Covid-19 yang situasinya kian mengkhawatirkan. Ada pun evaluasi dari kebijakan pembatasan tersebut sejak diterapkan pada 15-17 Januari 2021, Satgas menemukan sebanyak 253 pelanggaran. Terbanyak adalah di wilayah Balikpapan Selatan.

“Balikpapan Selatan itu ada 72 pelanggaran. Kemudian, Balikpapan Kota 42 pelanggaran, Tengah tujuh pelanggaran, Timur 45, Utara 51 dan Balikpapan Barat 31,” kata Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina di Pemkot Balikpapan. Dalam pelaksanaannya, lanjut wanita berjilbab itu, ada beberapa kegiatan yang terpaksa harus dilakukan pembubaran serta ditindak karena melanggar kebijakan PPKM.

“Paling banyak pelanggarannya itu masih perorangan. Untuk sanksinya sesuai Perwali 23 tahun 2020 pembayaran denda dan menyediakan masker. Perorangan 100 ribu dan pelaku usaha 250 ribu sampai satu juta,” ungkapnya. Selain itu, ada juga yang diberikan sanksi tegas berupa penyetopan atau pemberhentian kegiatan selama tiga hari. Dan akan ditambah lagi tiga hari jika masih melakukan pelanggaran.

“Kemudian kalau masih tetap melanggar juga setelah penambahan tiga hari kita cabut izinnya,” tegas Wali Kota Balikpapab Rizal Effendi. Rizal pun memohon pengertian dari masyarakat, karena memang kebijakan pembatasan ini membuat tidak nyaman. “Tapi ini demi kebaikan kita bersama. Kita akan lakukan terus operasi sampai PPKM usai,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X