Anggota DPRD Ini Beda..!! Maunya Jalur Darat Ngga Pakai Rapid Antigen

- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:19 WIB
Budiono
Budiono

 BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota mempertimbangkan kembali rencana untuk mewajibkan aturan rapid antigen bagi pelaku perjalanan jalur darat.

Rencana pemberlakuan rapid antigen bagi pelaku perjalanan darat merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan rapid antigen seluruh jenis pengguna transportasi yang masuk ke Balikpapan. Kebijakan tersebut menyusul ketetapan sebelumnya yang sudah berlaku bagi penumpang jenis transportasi laut dan udara.

“Jangan dulu lah. Kan orang ke Balikpapan belum tentu stay di sini. Bisa jadi hanya transit atau bekerja di sini tapi tinggal di luar Kota Balikpapan,” kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono.

Menurut Budiono, secara umum pihaknya mendukung kebijakan pengetatan yang dilakukan pemerintah menyusul kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Namun hal itu juga harus mempertimbangkan kondisi orang yang masuk ke Balikpapan. Apalagi kewajiban rapid antigen tentu memberatkan dari sisi keuangan, ditambah lagi waktu berlakunya hanya tiga hari.

“Kalau tiap hari suruh rapid antigen berapa biayanya. Kan banyak juga orang luar yang masuk ke sini untuk bekerja. Seperti dari PPU atau Samboja. Atau ada yang keperluan hanya untuk belanja di sini,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Budiono, pihaknya meminta pemerintah mengkaji kembali kewajiban rapid antigen bagi orang yang masuk ke Balikpapan lewat jalur darat. Sebab kondisi PPKM yang terjadi di Kota Minyak berbeda dengan pulau Jawa dan Bali yang memang cukup banyak dilintasi orang dan barang.

“Kalau bisa jangan dulu lah untuk antigen masuk Balikpapan. Kalau jalur laut dan udara masih mungkin, karena itu memang arus transportasi penumpang. Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X