Sabu Senilai Rp 3 Miliar Asal Malaysia Gagal Edar

- Rabu, 27 Januari 2021 | 11:39 WIB
Barang bukti dan tersangka dibeber kepolisian.
Barang bukti dan tersangka dibeber kepolisian.

BALIKPAPAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang haram itu mencapai enam kilogram, yang diperkirakan senilai Rp 3 miliar. Ini merupakan pengungkapan terbesar pertama di tahun 2021 dalam peperangan Kaltim terhadap peredaran narkoba.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Polresta Samarinda.

Hanya dalam waktu yang singkat satu minggu dari 15-22 Januari 2021, bisa mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih enam kilogram dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. “Para tersangka ditangkap di Kota Samarinda dan Balikpapan. Untuk barang berasal dari Malaysia, dan masih dalam tahap pengembangan,” kata Brigjen Pol Hariyanto saat pers rilis di Polda Kaltim, Selasa (26/1).

Untuk kronologis pengungkapan kasus, jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo, berawal informasi dari masyarakat bahwa di tiga daerah yakni dua di Samarinda dan satu di Balikpapan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari informais tersebut, pihaknya langsung bergerak dalam tiga tim yang bekerjasama dengan Polresta Samarinda.

Tim kemudian melakukan pengintaian selama dua hari. Dan benar saja di daerah yang dimaksud para pelaku bisa dimonitor oleh tim, dan akhirnya bisa menangkap bersama dengan barang bukti.

“Satu pelaku ditangkap di Balikpapan dengan barang bukti satu kilogram sabu, dan yang lainnya di Samarinda,” jelas Kombes Pol Rickynaldo.

Ditanya soal peran dari masing-masig tersangka, Rickynaldo belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pengembangan.
“Belum bisa saya sampaikan. Masih kita kembangkan. Kalau sudah komplet baru bisa disampaikan,” ucapnya.
Namun dari barang bukti yang diamankan, sebut Rickynaldo, bisa menyelamatkan sekitar 32 ribu warga Kaltim dari bahaya narkoba.
“Kemudian kalau dinominalkan hitungan kasar saya itu satu kilogramnya 600 sampai 700 juta. Jadi tinggal dikalikan saja, enam kilo itu sekitar tiga miliar sekian,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X