BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga bulan Februari mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah penerapan PPKM yang saat ini berjalan akan diperpanjang. “Untuk saat ini kita masih melakukan evaluasi terkait PPKM, apakah diperpanjang atau tidak, tapi akan ada kemungkinan PPKM tersebut akan tetap dilanjutkan,” kata Rizal.
Menurut Rizal, sesuai pembahasan yang ada saat ini, apabila masa PPKM diperpanjang, maka pihaknya akan lebih memfokuskan pada pembatasan kegiatan yang ada di perusahaan dan pemukiman.
Hal itu dilakukan terkait masih tingginya jumlah cluster yang berasal dari lingkungan keluarga yang ada di pemukiman dan cluster di sejumlah perusahaan. “Misalnya untuk di wilayah pemukiman, pihaknya akan memperketat kegiatan masyarakat yang keluar masuk. Termasuk kegiatan yang ada di masyarakat. Pembatasan ini akan dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di tingkat RT serta satuan tugas yang ada di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Namun Rizal belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait masa perpanjangan PPKM, karena masih dalam proses kajian. Menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19. “Kita masih mengkaji untuk pelaksanaan PPKM tahap kedua. Yang masih kita kaji nanti bagaimana konsep penerapannya,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)