BALIKPAPAN – Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Januari 2021 ini, telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan perekonomian di sejumlah sektor.
Akibatnya, Kota Balikpapan harus kehilangan sekitar Rp 7,5 miliar potensi pendapatan asli daerah yang harus diterima selama bulan Januari ini. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Balikpapan H Haris mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari BPPDRD (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Kota Balikpapan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah pada Januari 2021 ini, tercatat baru mencapai Rp 27,6 miliar.
Capaian tersebut masih di bawah target rata-rata perolehan pemasukan pendapatan asli daerah Kota Balikpapan yang ditetapkan sekitar Rp 35 miliar setiap bulan. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh terhadap pencapaian dari target PAD Kota Balikpapan di tahun 2021, yang ditetapkan sebesar Rp 692 miliar.
“Dari data yang kita peroleh dari Dispenda di antaranya ketika sebelum terjadi pandemi Covid-19, penerimaan pendapatan daerah itu tercatat mencapai Rp 35 miliar per bulan, dan pada tahun 2021 ini kita evaluasi di bulan Januari pendapatan kita itu hanya Rp 27,6 miliar, terjadi penurunan sebagai dampak dari penerapan PPKM sekitar Rp 7,5 miliar,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Kamis (11/2).
Kondisi ini, menurut Haris, tentunya akan berpengaruh terhadap pencapaian dari target PAD Kota Balikpapan yang ditetapkan sebesar Rp 692 miliar. Dirinya berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu sehingga target pendapatan daerah dapat kembali tercapai di bulan-bulan berikutnya.
“Saya juga berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah juga bisa memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” harapnya. (MAULANA/KPFM)