BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar manajemen RDMP (Refinery Development Master Plan) Balikpapan lebih transparan dalam membuka data pekerja luar daerah.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan pekerja migas, termasuk di lingkungan pekerja RDMP. “Kita akui ini adalah proyek nasional, tapi ini harus diblock terlebih dahulu karena saat ini memang kita sedang dalam kondisi Covid-19,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa (12/2).
Menurutnya, selama ini belum ada kejelasan terjadi data komposisi jumlah pekerja yang dilibatkan dalam mega proyek RDMP Balikpapan. Bahkan dalam beberapa kali rencana kunjungan yang dijadwalkan oleh Komisi 4 terpaksa dibatalkan, karena pihak manajemen RDMP sedang menerapkan WFH (work from home).
“Sebagian dari mereka (pekerja RDMP) memang orang dari luar, yang nanti juga akan kembali ke daerah asal atau melakukan perjalanan ke luar daerah, ini bisa membentuk cluster baru. Karena ketika kita berbicara RDMP, kita tidak hanya berbicara masalah Balikpapan, atau Kalimantan Timur, tapi bicara masalah nasional karena pekerja yang ada di sana kan ini kemana-mana,” ujarnya.
Ia meminta agar tim Satgas itu dapat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti persoalan ini, pihak Pertamina bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan agar membuat regulasi dalam penanganan Covid-19 yang lebih tegas.
“Kita bisa saja ya memblok dulu pekerjaan RDMP ini atas nama kesehatan bersama, tapi yang saya lihat juga Pemerintah Kota juga santai-santai saja melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang ada di RDMP,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)