500-an Calon Haji Asal Balikpapan Menunggu Kepastian Berangkat

- Rabu, 17 Februari 2021 | 14:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN – Sebanyak 527 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan terancam gagal diberangkatkan pada musim haji tahun 2021 karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Masrivani mengatakan, sejak tanggal 3 Februari 2021 lalu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umroh bagi calon jamaah dari Indonesia.

Menurutnya, meski sudah membuatkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuat keputusan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji yang sudah tinggal beberapa bulan ini.

“Kita hanya bisa berdoa dengan harapan bahwa dengan adanya penundaan umroh ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji yang tidak lama lagi,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/2).

Ia menjelaskan, pada tahun ini pihaknya menyiapkan sebanyak 527 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2021 ini. Jumlah tersebut disesuaikan berdasarkan data calon jemaah haji yang gagal diberangkatkan pada tahun 2020 lalu.

Meski belum ada kepastian terkait jadwal pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021 ini, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi berupa dokumen bagi calon jemaah haji di antaranya menyangkut paspor yang sudah pernah diajukan pada tahun 2020, apakah bisa digunakan kembali di tahun ini.

“Kita diperiksa kembali, jangan sampai ketika dibuka, calon jemaah haji kita belum siap,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji di Kota Balikpapan saat ini mencapai 15 ribu orang, dengan daftar antrean tercatat mencapai tahun 2050 mendatang. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X