Dana Penanganan Covid-19 akan Dianggarkan di Kecamatan

- Jumat, 19 Februari 2021 | 11:16 WIB

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama dengan DPRD hingga saat ini masih membahas besaran anggaran yang akan dilakukan refocusing untuk membiayai penanganan Covid-19. Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menginventarisir melalui pihak kelurahan atau kecamatan untuk menentukan besaran anggaran.

Penentuan besaran anggaran tersebut, lanjut Zulkifli, dilakukan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah di setiap kelurahan. “Untuk untuk masing-masing kelurahan itu kan berbeda-beda, karena masing-masing RT itu memiliki sarana dan prasarana yang berbeda. Bahkan jumlah RTnya juga berbeda, jadi kita akan finalisasi dulu sehingga nanti kalau sudah dianggarkan tidak ada yang ketinggalan,” kata Zulkifli  (18/2).

Alokasi anggaran yang disiapkan akan dipergunakan untuk membiayai penyediaan sarana prasarana di tiap wilayah dalam mendukung penerapan PPKM mikro, yang meliputi dari operasional pendukung ketika dilakukan isolasi mandiri terhadap salah seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di antaranya menyangkut penyediaan suplai makanan termasuk juga angkutan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Memang nanti ada anggaran yang dialokasikan oleh kecamatan untuk upaya penanganan Covid-19 dalam hal pelaksanaan PPKM mikro yang sudah diarahkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya. Untuk besarannya saat ini masih disusun oleh pihak kelurahan, menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X