30 Mei, Balikpapan Punya Wali Kota Baru

- Selasa, 23 Februari 2021 | 12:23 WIB
Abdulloh
Abdulloh

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian menyusul berakhirnya masa jabatan walikota periode 2016-2021, Senin (22/2). Berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang dikeluarkan saat pengangkatan di tahun 2016, maka masa jabatan Walikota Balikpapan akan berakhir pada 30 Mei 2021 mendatang.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, usulan pemberhentian Walikota berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Di mana Undang-undang itu mengatur pemberhentian walikota yang habis masa jabatannya. “Rapat paripurna ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diusulkan terkait mengajukan usulan pemberhentian Walikota Balikpapan periode 2016-2021 Rizal Effendi,” kata Abdulloh kepada wartawan, Senin (22/3).

Usulan ini, lanjut Abdulloh akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian. Selanjutnya, menurut Abdulloh, pihaknya akan kembali menjadwalkan pelaksanaan sidang paripurna istimewa untuk menetapkan hasil pleno KPU Kota Balikpapan terkait penetapan pasangan Wali Kota terpilih yakni Rahmad Mas’ud – Tohari Azis, yang sudah ditetapkan pada 19 Februari 2021 lalu.


“Sesuai aturannya, setelah ditetapkan dalam sidang pleno KPU, maka akan dilakukan sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan pada 5 hari ke depan atau di hari Jumat mendatang. Termasuk mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan pelantikan terhadap pasangan kepala daerah terpilih pada 30 Mei 2021 mendatang, menyesuaikan dengan masa jabatan pasangan wali kota saat ini yakni Rizal Effendi-Rahmad Mas’ud.
“Selanjutnya sambil menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri kami akan menunggu laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh Walikota Balikpapan terkait kinerjanya,” terangnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X