Gadis Minggat, Ketemunya di Aplikasi MiChat

- Selasa, 23 Februari 2021 | 12:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kisah pilu dialami Mawar (14), bukan nama sebenarnya. Gadis yang masih duduk di bangku kelas satu SMP itu menjadi korban pencabulan serta penjualan anak di bawah umur. Berawal pada Agustus 2020 lalu. Setalah Mawar memutuskan untuk meninggalkan rumahnya usai terlibat cekcok dengan sang ibu. Saat itu ia dijemput oleh seorang teman pria satu sekolahnya.

Karena tak kunjung pulang, sang ayah HS (47) yang khawatir akan keadaan anaknya berusaha untuk mencari tahu keberadaannya. Hingga akhirnya HS mendapat kabar jika anaknya berada di rumah salah satu keluarganya yang berada di wilayah Gunung Malang, Balikpapan Tengah (Balteng). “Waktu itu saya membiarkannya untuk tetap berada di rumah keluarga di Gunung Malang, sambil menenangkan dirinya. Dan saya juga berusaha menenangkan istri di rumah,” cerita HS di depan kantor Unit PPA Polresta Balikpapan, Senin (22/2) siang.

Namun, tidak berapa lama Mawar pergi dari rumah keluarganya tersebut. Kali ini tujuannya sama sekali tidak diketahui. HS mendapat kabar kepergian putrinya itu setelah kembali dari lokasi kerja. Ia pun memutuskan untuk mencarinya dengan menghubungi beberapa temannya. Sekitar bulan Oktober 2020 HS mendapatkan informasi jika ada foto anaknya di salah satu kontak dalam aplikasi MiChat. Untuk diketahui, aplikasi ini sering dipakai oleh pelaku prostitusi online.

HS yang sedikit paham terkait penggunaan aplikasi tersebut langsung bergegas melakukan penelusuran. Benar saja, ia menemukan beberapa akun MeChat aktif dengan memasang foto putrinya. “Dari situ timbul kecurigaan saya. Ada apa ini. Saya sempat komunikasi dengan salah satu akun di MeChat itu. Saya pancing untuk ketemu, tapi tiba-tiba akun yang pasang foto anak saya itu hilang semua,” kata HS.

Saat itu HS terus berusaha mencari tahu keberadaan putrinya. Sampai pada pertengahan bulan Januari 2021, ia menerima telepon dari pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan. Lewat sambungan seluler tersebut, HS diundang untuk datang ke Kantor UPTD PPA Balikpapan yang berada di Jalan Milono, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah (Balteng).

“Saat itu saya datang bersama keluarga. Setelah sampai, saya baru sadar apa sebenarnya yang terjadi. Bahwa ada kasus anak saya dijual oleh dua orang pelaku,” ujarnya.
Sepulang dari PPA, HS meminta anaknya untuk menceritakan apa yang selama ini terjadi. Selama kurang lebih lima bulan, anaknya dijual melalui aplikasi MiChat.
Kemudian dibawa ke hotel untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Dengan bayaran kisaran Rp 500 ribu sampai dua juta lebih.

“Uang itu bukan untuk anak saya, mereka (Mucikari, Red) yang ambil semuanya. Anak saya juga sering dianiaya, ada beberapa bekas luka. Yang kejamnya, tidak dikasih makan kalau enggak ada tamu,” ungkap HS. Beberapa hari kemudian, HS mendapat panggilan dari Polda Kaltim sebagai saksi orangtua. Ia pun datang bersama dengan beberapa teman serta anaknya. “Di Polda saya baca BAPnya anak saya. Di situ saya pertanyakan, kok pelakunya cuma dua. Sementara dari pengakuan anak saya pelakunya itu ada empat orang, yakni IL, TK, SL, dan DW. Dan dari kepolisian katanya masih pengembangan,” tuturnya.

HS menenerima dan menghargai proses tersebut. Namun ia berpesan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkap semua pelaku yang terlibat di balik kasus ini. “Yang dua orang IL dan TK sudah diamankan di Polda Kaltim dengan kasus tangkap tangan eksploitasi anak di bawah umur. Tapi setahu saya ada empat pelaku, jadi tolong semua pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

MELAPOR KE POLRESTA

Usai dari Polda Kaltim, pada 18 Februari 2021 HS membuat laporan ke Polresta Balikpapan untuk melakukan penangkapan kepada seorang pelaku yang berinisial SL.
Laporan tersebut dibuat dengan LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021. Tentang dugaan tindak pidana Persetubuhan dan atau Cabul kepada anak di bawah umur, dengan status pelaku dalam lidik.

“Ini ditunjukan buat pelaku SL. Karena anak saya rusak gara-gara dia. Awalnya SL ini yang setubuhi anak saya, kemudian dia jual,” kata HS dengan nada tegas.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Selain dibuatkan LP, putrinya juga diantar ke RS Bhayangkara untuk divisum. “Setelah itu kami diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan untuk didalami. Sambil menunggu hasil visum keluar,” ungkap HS.

Pada Senin (22/2) siang, HS kembali mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Ia ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus seputar putrinya.
“Saya ke sini dalam rangka menanyakan perkembangan kasus seputar anak saya. Dan pelakunya (SL, Red) saat ini sudah ada di Polresta Balikpapan,” sebutnya.
Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku yang diamakan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini. Dua di Polda Kaltim, dan satu lagi di Polresta Balikpapan.
HS pun menegaskan jika tersisa satu pelaku lagi yang masih berkeliaran, yakni DW. Untuk itu HS berharap pihak kepolisian bertindak cepat agar tidak ada korban lainnya.
“Itu yang masih kami pertanyakan, kenapa kok masih bisa berkeliaran. Makanya setelah dari Polresta ini kami akan ke Polda lagi. Karena memang penanganan kasusnya berbeda,” tandasnya.

PENDAMPINGAN KORBAN
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan saat ini tengah menjalani proses konseling untuk mengetahui kondisi psikis korban. Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi saat ditemui di ruang kerja, Senin (22/2) siang. Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat penitipan korban untuk ditangani oleh UPTD PPA.

“Ada surat dari Polda tentang penitipan anak ini. Kasusnya kan tetap berjalan. Hari ini kami sudah dua kali konseling, Minggu ini yang ketiga. Yang kami utamakan bagaimana anak ini ke depannya,” kata Esti. Korban, lanjut wanita berjilbab itu, memang mengalami tindakan eksploitasi seksual. Disetubuhi lalu dipasarkan oleh para pelaku di aplikasi MiChat. “Menurut kami itu dikatakan eksploitasi seksual,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X