PENDAMPINGAN KORBAN
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan saat ini tengah menjalani proses konseling untuk mengetahui kondisi psikis korban. Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi saat ditemui di ruang kerja, Senin (22/2) siang. Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat penitipan korban untuk ditangani oleh UPTD PPA.
“Ada surat dari Polda tentang penitipan anak ini. Kasusnya kan tetap berjalan. Hari ini kami sudah dua kali konseling, Minggu ini yang ketiga. Yang kami utamakan bagaimana anak ini ke depannya,” kata Esti. Korban, lanjut wanita berjilbab itu, memang mengalami tindakan eksploitasi seksual. Disetubuhi lalu dipasarkan oleh para pelaku di aplikasi MiChat. “Menurut kami itu dikatakan eksploitasi seksual,” ungkapnya.
Esti menjelaskan, dalam proses konseling memang tidak gampang. Pihaknya harus melakukan pendekatan terlebih dahulu terhadap korban. Hal tersebut dimaksudkan agar korban mau dan terbuka untuk bercerita tentang apa yang dialaminya. “Konseling ini nggak bisa sekali dua kali, itu terus berlanjut. Kalau dia belum bisa terbuka, kita enggak bisa maksa. Nanti kalau kita maksa dia nanti malah mengada-ada. Jadi biarkan nanti dia yang bercerita,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)