Lima Pelaku Curat Disikat Pak Polisi

- Kamis, 25 Februari 2021 | 14:20 WIB
Tersangka saat dibeber oleh Polda.
Tersangka saat dibeber oleh Polda.

 BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat). Kali ini sebanyak lima orang pelaku yang diamankan aparat. Mereka dibekuk bersama barang bukti delapan unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana saat pers rilis di Polda Kaltim mengatakan, pengungkapan kasus ini terhitung sejak 27 Januari hingga 18 Februari 2021.

“Terhitung dari tanggal 27 Januari 2021 penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim menindaklanjuti program Kapolri melakukan upaya pemberantasan operasi kejahatan pencurian dengan pemberatan khusus Curanmor. Setidaknya sudah mengamankan sembilan barang bukti dengan lima tersangka,” kata Ade Yaya kepada awak media, Kamis (25/2).

Dari lima tersangka, lanjut Ade Yaya, dua di antaranya berakhir pada upaya restorative justice atau keadilan restoratif. Dimana pihak korban dan tersangka bersepakat melakukan upaya perdamaian. Dengan catatan pelaku bukan residivis. “Ada dua pelaku yang restorative justice. Korban tidak keberatan. Dengan demikian untuk barang bukti yang disampaikan ke Pengadilan hanya tujuh.

Sementara dua di antaranya bagian dari restorative justice,” ujarnya. Para tersangka ini, lanjut Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi, diamankan di beberapa lokasi berbeda. Sebagian besar di Kota Balikpapan, namun untuk pengembangan kasus hingga ke wilayah Bontang dan Kutai Barat (Kubar).

“Yang di Balikpapan TKP di Telaga Sari, kilometer 3,5, dan di Jalan Inpres Muara Rapak. Kemudian untuk yang di Bontang dan Kubar itu pengembangan kasus saja,” ungkap AKBP Agus. Dalam aksinya, para tersangk ada di antaranya yang merupakan satu jaringan dan ada juga yang beroperasi seorang diri. “Tiga dari lima tersangka ini residivis, makanya tidak diterapkan restorative justice. Ada yang satu jaringan ada yang sendiri,” tuturnya.

Untuk modus operasi, para tersangka memanfaatkan kelengahan dari korban. Mereka mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. “Para pelaku ini cukup pintar. Walaupun tidak ada kuncinya, mereka tetap bisa mengambil motor yang diincar. Jadi didorong pakai motor temannya sampai di suatu lokasi. Disitu akan diganti kuncinya. Ini yang rata-rata terjadi di kaltim,” ucapnya.

Agus menambahkan, semua barang bukti yang diamankan sudah lepas tangan. Dijual kisaran Rp 750 ribu sampai satu juta. “Rata-rata barang masuk ke sawit. Kita nyarinya sampai kesana. Diijual kepada konsumen di kebun sawit,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X