Di Balikpapan, Satgas Temukan Ada Perusahaan yang Larang Karyawannya Isolasi Mandiri

- Selasa, 2 Maret 2021 | 12:02 WIB
Rambu wajib masker di Balikpapan.
Rambu wajib masker di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan menemukan adanya laporan yang menyebutkan salah satu perusahaan melarang karyawannya melakukan isolasi mandiri setelah terindikasi melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan, dirinya telah menerima laporan tersebut, yang menyebutkan bahwa perusahaan dilaporkan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri padahal karyawan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi rumah sakit atau Dinas Kesehatan.

“Tadi saya dapat laporan, kalau ada karyawan perusahaan yang sudah mendapat rekomendasi dari rumah sakit atau dari Dinas Kesehatan yang meminta agar yang bersangkutan harus melakukan isolasi tapi perusahaan yang bersangkutan tidak memberikan izin,” kata Rizal kepada wartawan, Senin (1/3).

Menurut Rizal, dalam laporan yang diterimanya, perusahaan yang bersangkutan juga memberikan ancaman kepada karyawannya apabila tetap melakukan isolasi mandiri. “Dari laporan yang kita terima, perusahaan tersebut juga mengancam kepada karyawannya ketika melakukan isolasi mandiri. Sekarang kita masih menindaklanjuti laporan tersebut, kita menegaskan bahwa karyawan yang harus WFH (work from home) atau isolasi mandiri juga juga tidak boleh dipotong gajinya,” tegasnya

Ia menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut, untuk dipastikan kebenaranya, sebelum dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang bersangkutan. “Nanti perusahaannya kita akan tegur dan berikan sanksi apabila pelanggaran yang dilaporkan tersebut terbukti,” ujarnya.

Namun Rizal belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai identitas perusahaan yang bersangkutan karena masih proses kebenaran laporan yang disampaikan. “Saya belum tahu secara rinci apa perusahaannya tadi saya hanya ditarikan laporan saja,” terangnya.
(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X