Kasus PHK di Balikpapan Menurun

- Jumat, 5 Maret 2021 | 12:34 WIB

Memasuki awal tahun 2021, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Balikpapan mengalami penurunan. Hidayah Sukmaraga, Kasi Pencegahan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan mengatakan bahwa memasuki awal tahun 2021, jumlah laporan ketenagakerjaan yang masuk menurun dibandingkan tahun 2020 lalu.

Dari catatan Disnaker Kota Balikpapan, lanjut Hidayah, untuk bulan Januari 2021 ini, hanya ada 3 laporan masalah ketenagakerjaan. Sedangkan di bulan Februari 2021, ada 5 laporan.

“Untuk tahun 2021 ini, jumlah laporannya menurun, Januari 3 laporan, Februari 5 laporan. Total tenaga kerjanya ada 24 orang,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Kamis (4/3). Menurut Hidayah, dari sejumlah laporan yang masuk, sebagian besar menyangkut masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga laporan terkait hak-hak karyawan yang tidak diberikan.

Ia menjelaskan, jumlah laporan yang masuk tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 2020 lalu, di awal terjadi pandemi Covid-19, yang tercatat ada 72 kasus, yang melibatkan sebanyak 263 karyawan. Laporan paling banyak masuk di bulan Juni di awal pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut yang berhasil didamaikan 135 karyawan, yang dibuat anjuran sebanyak 32 karyawan dan sisanya dilanjutkan penanganannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Ketika sudah masuk ke Dinas Ketenagakerjaan, kita tangani dulu kalau ternyata mediasi yang kita lakukan gagal maka kasus tersebut kemudian dilanjutkan pada PHI,” ujarnya.

(MAULANA/ KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X