Banyak Masalah, DPRD Mau Bahas Revisi Perda IMTN

- Senin, 15 Maret 2021 | 10:26 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan melakukan pembahasan merevisi Peraturan Daerah NO.1 Tahun 2017 tentang Izin Membuka Tanah Negara.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, pembahasan rencana untuk merevisi Perda IMTN merupakan agenda yang penting untuk dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang terjadi di masyarakat menyakut masalah pengurusan IMTN yang selama ini diberlakukan.

“Saya akan berkoordinasi dengan komisi 1 untuk menanyakan tindak lanjut dari rencana revisi Perda IMTN tersebut. Memang sudah ada rencana dari Komisi 1 untuk mengajukan usulan terkait revisi Perda IMTN,” kata Subari kepada wartawan, Minggu (14/4).

Subari mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana Perda IMTN, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menentukan detail perubahan atau revisi yang akan diterapkan dalam kebijakan Perda tersebut.

“Memang rencana revisi Perda tersebut sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan masalah IMTN yang ada di lapangan, untuk detail perubahan apa yang ada di dalam rencana pembahasan revisi Perda tersebut kami masih menunggu hasil koordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya dirinya berharap bahwa rencana pembahasan revisi Perda IMTN tersebut dapat terealisasi pada tahun ini. Sehingga persoalan yang terjadi di masyarakat dapat segera diatasi. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X