Alhadmulillah, Sempat Tertunda, Akhirnya Gaji Honorer Cairrrrrr......

- Senin, 22 Maret 2021 | 11:44 WIB

Gaji guru honorer di Kabupaten Paser yang sebelumnya sempat terlambat, saat ini sudah tahap pencairan. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, Murharyanto saat dikonfirmasi Paser Pos, Sabtu (20/3) lalu. Dia mengaku keterlambatan pembayaran gaji para guru honor bukan karena disengaja menundanya, melainkan karena adanya sistem aplikasi yang baru, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini juga terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

Pemberkasan gaji yang sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Perangkat Daerah (Simda) diubah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi SIPD. Di dalam SIPD sendiri pemberkasan lebih terperinci, tidak global seperti halnya Simda. Sehingga ada perubahan kode rekening di masing-masing pekerjaan, dan ada pemisahan antar jenjang sekolah.

"Intinya tujuannya untuk lebih mudah dengan menggunakan aplikasi SIPD, karena langsung ke rekening masing-masih para guru honor," jelas Murharyanto.

Di dalam aplikasi SIPD, untuk para guru mempunyai kode rekening sendiri, tenaga pendidik sendiri. Kemudian tenaga pendidik PAUD kode rekening sendiri. Sedangkan untuk di Simda, kode rekening tersebut dijadikan satu. "Dulu ketika menggunakan aplikasi Simda, untuk guru SD, SMP, dan TU, jadi satu rekening. Sekarang dipisah semua," paparnya.

Dengan banyaknya perubahan pada aplikasi SIPD yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer dan tenaga pendidik, maka diambil keputusan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menggunakan kembali aplikasi Simda. 

"Hari ini (Sabtu lalu,Red.) sudah proses pencairan karena kembali ke Simda. Jika tetap dipaksakan menggunakan SIPD, para guru dan tenaga pendidik tidak gajian," terangnya.

Sementara itu, salah seorang guru honorer di SDN 007 Long Ikis, Aji Prihantoro mengatakan, penundaan pembayaran gaji di awal tahun itu selalu terjadi. Biasanya setiap tahun para guru honor menerima gaji di akhir Maret, karena ada pemberkasan ulang pegawai tidak tetap (PTT), terutama masalah kontrak kerja.

"Tiga bulan baru kita terima gaji dan itu selalu setiap tahun seperti itu," ungkap Aji. Aji berharap agar ke depan Disdikbud Paser bisa mencari solusi agar pembayaran gaji bisa dipercepat. Pasalnya, permasalahan ini selalu berulang-ulang setiap tahun. "Kasihan kami para guru honorer, apalagi yang sudah berumah tangga, mesti mencari talangan setiap tahun minimal dua bulan," pungkasnya. (bp-9/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X