ALAMAK..!! Perusda di Balikpapan Ini Cuma Untung Rp 17 Juta Setahun...!!

- Rabu, 24 Maret 2021 | 12:31 WIB

 Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah Manuntung Sukses atau Perusda Balikpapan karena dinilai tidak produktif. Pasalnya dari laporan kinerja yang disampaikan, Perusda Balikpapan hanya mampu menghasilkan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 17 juta per tahun.

Padahal besaran penyertaan modal yang telah direalisasikan oleh pemerintah kota tercatat sudah mencapai Rp 40 miliar, dari target Rp 50 miliar.

“Jadi saya pribadi tadi bercanda (dalam rapat dengar pendapat) bahwa penghasilan yang mampu dihasilkan oleh Perusda Manuntung Sukses itu masih lebih besar tukang parkir dalam setahun,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid kepada wartawan, Senin (22/3).

Menurut Sukri, dirinya sangat menyayangkan kinerja dari Perusda Manuntung Sukses yang dinilai tidik produktif dalam memberikan kontribusi ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Ia menjelaskan, kontribusi sebesar Rp 17 juta dalam setahun yang dihasilkan oleh Perusda Manuntung Sukses dinilai terlalu kecil, karena ketika dilihat dari 9 unit bisnis yang dikembangkan, maka jumlah tersebut dinilai tidak sesuai.

“Buat apa kita membuat BUMD, kalau setahun hanya mampu menghasilkan sekitar 17 juta, karena dengan dilihat dari 9 unit bisnis yang mereka kembangkan, hal ini memang tidak sesuai dengan besaran jumlah pemasukan daerah yang dihasilkan.

Padahal dalam peraturan daerah yang sudah disepakati jumlah pendataan modal sudah kita naikkan menjadi Rp 50 miliar, yang saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 40 miliar. Jadi tinggal Rp 10 miliar yang belum direalisasikan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana akan mengkaji ulang aturan bagi hasil antara Perusda Manuntung Sukses dengan Pemerintah Kota Balikpapan, karena tidak sebutkan persentase nilai bagi hasil dari laba bersih yang diperoleh setiap tahunnya. Berbeda dengan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM yang ditetapkan memberikan kontribusi sebesar 55 persen kepada kas daerah dari laba bersih. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X