Di Sini, Nongkrong di Atas Pukul 10 Malam Bakal Dihambur

- Rabu, 31 Maret 2021 | 11:34 WIB
Sidiq
Sidiq

Pandemi Covid-19 masih melanda. Polisi Pamong Praja (Pol PP) mengimbau agar anak muda Penajam Paser Utara (PPU) membatasi jam berkumpul atau nongkrong di cafe atau tempat keramaian lainnya. Hal ini masih dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19.

"Bagi anak-anak muda sebaiknya nongkronglah di tempat yang benar, kemudian di atas jam 10 malam sudah pulang ke rumah masing-masing," imbau Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP PPU, Siddiq Permana.

Siddiq menegaskan, pihaknya akan menggelar razia setiap hari untuk memastikan ketentuan di masa pandemi dipatuhi. Bahkan Pol PP akan menindak tegas para pelanggar, terlebih yang menimbulkan keributan di masyarakat.

"Dan tentunya jangan sampai mengganggu tetangga kanan kiri, itu kan akhirnya merugikan yang lain juga. Akan kami tindak, razia rutin tiap hari, terutama tempat keramaian, taman mulai ramai ,kami imbau di atas jam 10 malam sudah pulang," tandasnya.

Meski saat ini personel Pol PP tidak terlalu banyak, namun pihaknya belum mengusulkan penambahan personel, dan memaksimalkan jumlah yang ada.

 "Penambahan jumlah personel belum ada. Di Satpol PP ada 209 personel, itu termasuk PNS maupun THL,” jelasnya. Terkait bulan Ramadan, pihaknya juga akan gencarkan razia. “Kemungkinan ada razia gabungan bersama TNI dan Polri pada saat bulan puasa. Juga THM yang ditutup pada saat bulan puasa, kami akan ada razia memastikan THM tutup semua," pungkas Siddiq. (bp-6/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X