Menjelang bulan Ramadan yang jatuh pada tanggal 13 April 2021, Pemerintah Kota Balikpapan membuka izin pelaksanaan kegiatan pasar Ramadan. “Nanti pasar Ramadan kita buka tapi terbatas. Nanti kita atur,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Paguyuban Balikpapan (FKPB) di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/4).
Menurut Rizal, saat ini pihaknya masih membahas beberapa aturan yang diwajibkan di pasar Ramadan terkait kebijakan penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar pengawasan kesehatan terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar Ramadan lebih dijaga lagi, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Kami minta agar dipastikan untuk protokol kesehatannya di lokasi Pasar Ramadan diterapkan, selain itu juga kami meminta agar kesehatan makanan yang dijual di pasar Ramadan juga dapat lebih dijaga lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan terkait penerapan protokol kesehatan di pasar Ramadan. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan seiring dengan kondisi Kota Balikpapan yang sudah mulai membaik, sehingga diberikan kelonggaran untuk membuka kembali untuk pelaksanaan pasar Ramadan pada tahun ini.
Namun kebijakan masih terus dipantau berdasarkan perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19, apabila kembali naik bisa ditutup kembali. “Pembukaan pasar Ramadan ini juga masih ditinjau dengan memperhatikan perkembangan jumlah kasus. Apabila kasusnya meningkat, ya bisa kita tutup lagi,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)