Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan meminta agar masyarakat menggelar kegiatan sahur atau buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan, meski telah memberi kelonggaran atau relaksasi bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah saat Ramadan tahun ini, pihaknya tetap akan memperketat untuk kegiatan buka puasa bersama. “Untuk kegiatan tarawih di masjid kita diperbolehkan, tapi untuk buka puasa bersama masih kita pertimbangkan,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/4).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli selaku Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan meminta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan sahur atau buka puasa bersama selama Ramadan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan orang yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19. “Kita anjurkan untuk kegiatan buka puasa atau sahur bersama kita anjurkan agar dilaksanakan di rumah,” terangnya. Menurut Zulkifli, imbauan itu disampaikan kepada seluruh masyarakat baik yang akan menggelar kegiatan sahur atau buka puasa bersama di restoran atau tempat umum lainnya termasuk juga lingkungan masjid.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sudah terlanjur menjadwalkan kegiatan buka bersama, asalkan dilaksanakan dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. “Bagi masyarakat yang sudah terlanjur niat atau menjadwalkan untuk kegiatan buka puasa bersama, pihaknya juga tidak melarang untuk kegiatan tersebut. Namun agar mendengarkan protokol kesehatan yang ketat, jelas penerapan protokol kesehatan menjadi acuan utama,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)