Polsek Bandara Tak Lagi Tangani Penyidikan Kasus

- Selasa, 6 April 2021 | 11:11 WIB
Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan Kompol Totok Eko Darminto
Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan Kompol Totok Eko Darminto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait ribuan Polsek di seluruh Indonesia yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan kasus. Peraturan ini tertuang dalam SK bernomor Kep/613/III/2021yang dikeluarkan dan ditandatangani pada 23 Maret 2021.

Di Kota Balikpapan sendiri Polsek Kawasan Bandara yang secara resmi tidak lagi memiliki fungsi penyidikan perkara pidana tersebut. Sehingga, secara fungsi hanya melakukan penjagaan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Meski tak lagi melakukan penyidikan, masyarakat masih bisa melaporkan peristiwa atau kejahatan di Polsek Kawasan Bandara.
“Kalau ada orang lapor, enggak mungkin kita tolak. Tetap kita terima,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan Kompol Totok Eko Darminto belum lama ini.

Nantinya laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang ada, selanjutnya diserahkan ke Polresta Balikpapan atau Polsek terdekat.
“Kita proses. Begitu nanti ketangkap pelakunya, kita serahkan ke Polresta atau Polsek Selatan. Jadi, kita tetap melayani masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu pertimbangan dihapuskannya fungsi penyidikan di Polsek Bandara karena minimnya laporan masyarakat. Bahkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tidak sampai sepuluh laporan yang diterima jajaran Polsek Kawasan Bandara. “Laporan dari masyarakat di sini itu tidak sampai sepuluh. Memang kan kita enggak punya wilayah, hanya di Bandara. Terus untuk wilayah Balikpapan itu bandaranya kondusif,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X