Silpa Tinggi, Keputusan Diserahkan ke Pansus

- Senin, 12 April 2021 | 13:43 WIB
Syukri Wahid
Syukri Wahid

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 yang dilaporkan mencapai Rp 679,57 miliar. Silpa tersebut dinilai terlalu besar sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah kota.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan terhadap persoalan tingginya besaran Silpa di APBD 2020 kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD yakni Pansus LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban Jawaban) Wali Kota Balikpapan.

“Pak wali kan sudah menyampaikan LPJnya kepada DPRD Kota Balikpapan, dan DPRD Balikpapan akan menyikapi LPJ yang disampaikan oleh wali kota tersebut dalam bentuk pansus,” kata Syukri. Menurut Syukri, pansus ini akan mengevaluasi LPJ yang disampaikan oleh Wali Kota terutama menyangkut besaran Silpa yang dilaporkan.

“Besaran Silpa ini dalam beberapa tahun memang adalah yang paling besar, makanya kita akan pertanyakan kembali kepada pemerintah kota, apakah ini memang karena adanya beberapa target yang tidak tercapai atau memang kebijakan dari pemerintah kota yang banyak menunda atau menghemat penggunaan anggaran selama Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Syukri juga menambahkan pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah kota terkait rencana pelaksanaan refocusing dalam APBD 2021 untuk membiayai program penanganan Covid-19.

Rencana pemerintah kota akan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membiayai program penanganan Covid-19. Anggaran ini akan difokuskan untuk membiayai pembelian peralatan kesehatan dan rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.

“Kalau memang ada anggaran yang belum ada ditangani dalam APBD murni silakan ajukan refocusing, tidak masalah melakukan refocusing menjelang masa akhir jabatan. Saya sudah mendengar informasi bahwa pemerintah kota akan mengajukan refocusing sebesar Rp 50 miliar tapi sampai hari ini DPRD Balikpapan belum ada menerima usulannya,” terangnya.

Anggaran refocusing ini akan dialokasikan dari besaran Silpa yang cukup besar apabila dialihkan penggunaan untuk membiayai program penanganan Covid-19. (MAULANA/ KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X