Bentrok Lahan di Palaran, Polda Bekuk Satu Tersangka

- Senin, 12 April 2021 | 13:55 WIB
Tersangka
Tersangka

 Dua kelompok terlibat bentrok di simpang Pakang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (10/4) pagi sekira pukul 10.00 Wita.

Persitiwa tersebut diduga dipicu perebutan lahan antara warga sekitar dan kelompok Sigit cs (Tani Empang Jaya Swadiri). Akibatnya, enam warga terluka dan satu meninggal dunia setelah terkena tembakan senjata laras panjang. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, sebelum terjadi keributan sekitar pukul 08.00 Wita, warga pemilik lahan yang berjumlah 30 orang berkumpul di dekat lapangan bola Kelurahan Handil Bakti.

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wita warga masuk ke lokasi lahan dan merebohkan salah satu pondok milik Sigit cs. Kemudian datang Sigit cs sekitar 20 orang ke lokasi tersebut dan mengeluarkan tembakan dengan senjata berlaras panjang yang diarahkan ke kelompok warga pemilik lahan.

“Akibat tembakan tersebut ada beberapa warga yang terkena tembakan serta korban meninggal dunia satu orang. Diduga terkena tembakan dan leher di gorok,” kata AKBP Agus melalui WhatsApp grup, Minggu (11/4) pagi.

Usai kejadian Tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim yang menerima laporan langsung berangkat ke Kota Samarinda pukul 14.00 Wita. Mereka melakukan kegiatan back up penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Tim tiba di Samarinda sekira pukul 16.00 Wita. Selanjutnya melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Samarinda dan Kapolsek Palaran serta Tim dari Den 88 AT yang saat itu berkumpul di Polsek Palaran,” ujarnya.

Setelah dilakukan kordinasi, tim melakukan penyelidikan bersama-sama dengan mencari para saksi terkait yang berada di TKP saat kejadian.

Hasilya, tim berhasil mengamankan beberapa saksi yang mengetahui tentang pelaku yang diduga melakukan penembakan serta pembunuhan terhadap warga ketika terjadi bentrokan.

“Pengakuan saksi dari hasil interogasi bahwa yang melakukan itu adalah saudara AR. Kemudian tim bergerak mencari keberadaannya,” ungkap AKBP Agus.

Tak butuh waktu lama pada Minggu (11/4) dini hari sekira pukul 03.00 Wita, tim berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan daerah Sempaja, Kota Samarinda.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penembakan sebanyak dua kali menggunkan senjata panjang jenis penabur ke arah warga. Ia juga yang menggorok leher warga ketika terjadi keributan di TKP,” ucapnya.

Setelah kejadian, barang bukti sebilah mandau disimpan dalam mobil miliknya. Sedangkan senjata panjang penabur seingatnya dititipkan kepada AN dan NA. “Sampai saat ini tim masih mengembangkan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainnya,” pungkasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X