Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terserap secara signifikan. Karena masih ditemukan potensi pendapatan yang belum terserap maksimal atau masih bocor.
Meskipun setiap tahun jumlah kendaraan dan lokasi parkir juga bertambah. Namun, target PAD dari sektor parkir belum tercapai secara maksimal, karena retribusi yang diterima oleh pemerintah masih tergolong kecil. Bahkan target Rp 3 miliar tahun ini belum tercapai. Yang disetorkan setiap juru parkir berbeda-beda.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Haris mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa lokasi parkir di pasar tradisional banyak ditemukan setoran retribusi parkir yang tidak sesuai. Di antaranya di Pasar Balikpapan Permai (BP), yang ditemukan adanya tukang parkir yang hanya menyetor sebesar Rp 15 ribu dalam sehari.
Kondisi ini, menurut Haris, menjadi salah satu penyebab masih minimnya potensi penyerapan pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir. Sehingga wajar, apabila target retribusi parkir hanya sebesar Rp 3 miliar per tahun.
“Kami tadi mempertanyakan ketika melakukan kunjungan ke Pasar BP (Balikpapan Permai) karena ditemukan ada 1 orang tukang parkir yang hanya menyetor sebesar Rp 15.000 per hari, kondisi ini yang menjadikan penyerapan bahkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari parkir yang tergolong kecil ya hanya sebesar Rp 3 miliar rupiah selama setahun untuk satu Kota Balikpapan. Itupun kadang tercapai, kadang juga tidak,” kata Haris kepada wartawan, Senin (12/4).
Ia menilai bahwa kondisi ini terjadi karena adanya dugaan tindakan pembiaran dari oknum sehingga wajar apabila, PAD dari sektor parkir tidak bisa dimaksimalkan. Dan ini menjadi salah satu kelemahan dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Disitulah kebocoran penyerapan PAD dari parkir, karena memang tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengelola potensi pendapatan dari parkir,” ujarnya. Ia menuturkan, seharusnya pemerintah sudah bisa menghitung potensi parkir di masing-masing titik untuk menentukan besaran jumlah setoran yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Sehingga target PAD dari sektor parkir dapat ditingkatkan.
“Saya menilai bahwa kondisi ini, ada tindak dugaan pembiaran dari oknum sehingga kita tidak bisa memaksimalkan potensi PAD. Dan memang itu kelemahan dari pemerintah kota, sehingga target Rp 3 miliar itu kadang tercapai, kadang tidak,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)