Kapolda Tinjau Kesiapan Layanan 110

- Rabu, 21 April 2021 | 12:58 WIB

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyambangi Mako Polresta Balikpapan, di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Selasa (20/4) pagi sekitar 08.30 Wita. Kedatangan Jenderal bintang dua itu untuk meninjau kesiapan Polresta Balikpapan dalam menghidupkan kembali layanan 110. Pasalnya, Polresta Balikpapan menjadi pilot project di Kaltim.

Mulai dari ruang Commander Center yang memuat piranti lunak maupun keras, operator yang bertugas hingga personel Satsabhara Polresta Balikpapan yang ditugaskan dalam layanan ini. “Kita sedang mempersiapkan layanan 110 sebagai program prioritas Bapak Kapolri. Untuk mengaktifkan layanan masyarakat melalui 110,” kata Kapolda kepada wartawan.

Ada pun yang dipersiapkan untuk layanan ini, mulai dari personel, perangkat elektronik, aplikasi yang dibutuhkan, opertor dan lainnya. “Sedang dipersiapkan semuanya. Mudahan rampung dalam satu atau dua bulan ke depan, sehingga kita bisa launching. Target setelah Lebaran,” ungkapnya. Soal hasil peninjaun, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyebut jika untuk sepenuhnya sudah siap, beserta perlengkapannya. “Untuk perangkat elektronik harus diinstal dulu karena itu berhubungan dengan Telkom dan lainnya. Jadi sedang kita persiapkan,” ucapnya.

CALL CENTER POLRI 110

Dilansir dari situs Polri.go.id, layanan Contact Center 110 dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri dalam hal ini telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri. Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, SMS, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Kemudian, pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya. Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X