Maling di Siang Bolong, Buruh Harian Disikat Pak Polisi

- Rabu, 21 April 2021 | 13:20 WIB
Pelaku
Pelaku

Seorang buruh harian berinisial SM (41) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Oknum warga Tanah Grogot itu diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara lantaran kedapatan mencuri.

Aksi kejahatan yang terjadi pada Jumat, 16 April 2021 lalu itu terbilang cukup nekat. Sebab, SM beraksi siang bolong sekitar pukul 12.30 Wita. Ia menggasak sebuah rumah di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara (Balut).

“Awalnya pelaku memanjat pagar, kemudian menuju ke lantai dua dan turun ke lantai bawah. Ia mengambil satu unit handphone, satu buah laptop dan sebuah mesin bor listrik,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto melalui siaran persnya, Selasa (20/4) kemarin.

Barang-barang hasil kejahatan tersebut dibawa pulang pelaku ke tempat tinggalnya. Sementara korban yang mengalami kerugian hingga Rp 10,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balikpapan Utara.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil diamankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu, 18 April 2021. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan beserta sisa barang bukti berupa ponsel dan bor listrik saja,” ungkap Kompol Danang. Petugas masih melakukan pegembangkan kasus tersebut. Termasuk untuk mengetahui apakah pelaku pernah beraksi di lokasi lain atau sampai di satu rumah saja. “Masih kita kembangkan,” ucap Kapolsek.

Kini SM mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X