Alasan Duit dan Pecah Kepadatan, Pelabuhan Somber Diusulkan Dibuka Lagi

- Jumat, 23 April 2021 | 12:00 WIB
Pelabuhan Somber
Pelabuhan Somber

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah kota kembali mengoperasikan bekas Pelabuhan Somber.

Usulan tersebut disampaikan untuk memecahkan kepadatan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kariangau sekaligus menambah sektor baru potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan harapannya kepada Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dapat segera merealisasikan usulan tersebut.

“Ke depan eks Pelabuhan Feri Somber melalui Wali Kota Balikpapan terpilih agar memikirkan pengoperasian kembali Pelabuhan Somber ini. Sebab peluang bisnisnya cukup besar,” kata Alwi kepada wartawan, Kamis (22/4)
Menurutnya, pengoperasian kembali Pelabuhan Somber menjadi pelabuhan penumpang dan tempat bongkar muat barang akan membantu memecah kepadatan bongkar muat yang masih terkonsentrasi di Pelabuhan Kariangau.

Dirinya menilai perlu dibangun sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasional, seperti pergudangan, kantor pelabuhan serta area parkir.

Dia berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar eks Pelabuhan Feri Somber ini bisa beroperasi kembali, baik untuk bongkar muat barang maupun untuk angkutan penumpang dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara (PPU) dan sebaliknya.

Alwi yakin ketika eks Pelabuhan Feri Somber ini dibangun manfaatnya bagi masyarakat cukup besar terutama di sektor ekonomi serta mampu meningkatkan pemasukan daerah. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X