Pemerintah Kota Balikpapan akan melanjutkan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menghalangi penyebaran Covid-19. Rencana ini menindaklanjuti perkembangan tren jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang kembali mengalami peningkatan dalam beberapa pekan ini.
“Untuk zona memang kita belum membuat laporan secara pastinya, cuma memang berdasarkan pemantauan memang ada kenaikan jumlah kasus dengan jumlah rata-rata kasus dalam berapa hari ini 48 sampai 49,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan kepada wartawan, Jumat (23/4).
Menurutnya, berdasarkan hasil laporan perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan telah mengalami peningkatan memasuki bulan suci Ramadan. Hal itu sering dengan peningkatan kegiatan masyarakat, yang telah diberikan kelonggaran.
“Memang kita amati kenaikan ini ditengarai karena memang ada beberapa daerah yang longgar sekali, di antaranya tempat buka puasa di sekitar Coto Makassar Klandasan kemudian juga wilayah Pasar Segar, itu akan kita perketat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana perpanjangan jadwal PPKM ini dilaksanakan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, sehingga tidak terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. “Kita sampai hari ini masih melihat perkembangan kasus. Kalau trennya naik terus, kita akan perpanjang. Kami akan melakukan pengetatan lagi,” ungkapnya.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan jumlah kasus terutama menjelang Lebaran. “Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkat kembali jumlah kasus ketika menjelang Lebaran, maka kita akan lakukan pengetatan kembali,” pungkasnya.
Sesuai dengan jadwal penerapan PPKM mikro jilid empat di Kota Balikpapan yang telah sejak tanggal 11 April 2021 akan berakhir pada 24 April 2021 ini. Rencana penerapan PPKM mikro ini akan kembali diperpanjang seiring dengan perkembangan jumlah kasus Covid-19 di Kota Balikpapan. (MAULANA/ KPFM)