Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan Jadi Perhatian Satgas Covid

- Selasa, 27 April 2021 | 13:36 WIB
Zulkifli
Zulkifli

Melalui surat edaran Walikota Balikpapan Nomor 300/1631/Pem. mengenai perpanjangan kelima Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota. Pemkota Balikpapan akhirnya memperpanjang PPKM berbasis mikro dan kota selama 14 hari mulai  25 April sampai 9 Mei 2021.

Salah satu yaang masih menjadi perhatian Pemkot Balikpapan jelang Idulfitri 1442 H untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung yakni  pusat perbelanjaan dan pertokoan, dengan memaksimalkan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, wajib Prokes 4 M dan pengukuran suhu, waktu beroperasi pukul 10.00- 23.00 wita.

“Sedangkan waktu buka untuk toko/swalayan bahan pokok dapat menyesuaikan dan tutup maksimal pukul 23.00 wita,” kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli, kepada awak media.

Begitu juga dengan jasa hiburan bioskop atau wahana permainan anak yang non kontak fisik, maksimal 50 persen dari kapasitas, wahana bermain anak yang kontak fisik, dibuka bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas, wajib Prokes 4 M dan pengukuran suhu.

“Petugas Covid-19 dari pengelola, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan di area wahana bermain anak,” katanya.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen dan razia lalulintas angkutan jalan secara acak, terhadap pelaku perjalanan orang pada pintu masuk Kota Balikpapan selama masa pemberlakuan PPKM.

“Kepada masyarakat Kota Balikpapan diimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi mobilitas, mematuhi ketentuan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak perlu,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pihaknya melanjutkan PPKM skala mikro sebagai upaya pengendalian dan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang belakangan ini kasusnya mengalami peningkatan.

"Namun, untuk zona kita belum membuat laporan secara pastinya cuma berdasarkan pemantauan ada beberapa kenaikan jumlah kasus dengan jumlah rata-rata kasus dalam berapa hari ini 48 sampai 49 kasus," kata Wali Kota Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan kepada wartawan, Sabtu (24/4).

Menurutnya, berdasarkan hasil laporan perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan telah mengalami peningkatan memasuki bulan suci Ramadan.

Ia mengatakan, hal itu seiring dengan peningkatan kegiatan masyarakat, yang telah diberikan kelonggaran. “Sudah kita amati kenaikan itu, ditengarai karena ada beberapa daerah yang longgar sekali diantaranya tempat buka puasa di sekitar Coto makassar Klandasan kemudian juga wilayah Pasar Segar, itu akan kita perketat," ujarnya.

Rizal menuturkan, rencana perpanjangan jadwal PPKM ini dilaksanakan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, sehingga tidak terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. "Jadi kita sampai hari ini masih melihat dulu, perkembangan kasus kalau tren yang masih naik terus, kita akan perpanjang, kami akan melakukan pengetatan lagi," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan jumlah kasus terutama menjelang Lebaran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkat kembali jumlah kasus ketika menjelang Lebaran, maka kita akan lakukan pengetatan kembali.

Untuk diketahui sesuai dengan jadwal penerapan PPKM mikro jilid empat di Kota Balikpapan, yang telah berlangsung sejak tanggal 11 April 2021 akan berakhir pada 24 April 2021 ini. Rencana penerapan PPKM mikro ini akan kembali diperpanjang seiring dengan perkembangan jumlah kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.(bp-7/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X