Bahan Peledak Dapat dari Balikpapan, Ngebom Ikannya di Sulbar

- Rabu, 28 April 2021 | 12:36 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

Satpolair Polresta Balikpapan masih melakukan penyidikan terhadap Asmadi (32) yang ditangkap karena membawa bahan-bahan peledak untuk mengebom ikan. Dari penjelasan Kasat Polair Polresta Balikpapan AKP Ratno, pria dari Bengkait, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu jauh-jauh berlayar ke Balikpapan bersama 5 anak buahnya untuk mencari bahan-bahan bom ikan.

Nah, bahan-bahan peledak yang didapatkan dari Balikpapan, rencananya akan dirakit menjadi bom ikan untuk mengebon di perairan Sulbar.  Asmadi tertangkap patroli Satpolair dan diringkus pada Senin (19/4) pagi saat kapal bertuliskan nama Simbar yang dikemudikannya akan keluar dari perairan Balikpapan. Tepatnya di BUI 11, petugas yang berpatroli saat itu langsung menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan.

“Untuk modus operandinya, pelaku bersama lima rekannya yang merupakan anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut rencananya akan menggunakan bahan-bahan tersebut untuk mengebom ikan di perairan Sulawesi Barat (Sulbar). Di bawa dari Balikpapan,” ujar Ratno.
Saat ini Asmadi  menjadi tersangka dan menjalani proses hukum, ditahan di Polresta Balikpapan. Sedangkan kelima ABK lainnya, mereka juga turut dilakukan pemeriksaan. Namun sebagai saksi dalam perkara ini.

Dari hasil interogasi petugas kepada pelaku dan saksi, mereka mengakui baru sekali ini melakukan tindakan tersebut. Hanya saja, untuk alat dan bahan yang mereka gunakan didapatkan di Balikpapan.

“Ini kami terus melakukan pengembangan untuk asal-usul barang yang mereka dapatkan. Pengakuannya juga, mereka dapat dari seseorang tapi bahkan tidak tahu siapa penjual barang tersebut. Makanya ini yang mau kami kembangkan,” tutur Ratno.
Dia menambahkan, orang yang dimaksud mereka dipastikan sering menyiapkan bahan-bahan peledak seperti ini kepada para nelayan. Dilihat dari detail barang bukti yang didapatkan oleh pihaknya.

Sebelumnya Kasat Satpolair Polresta Balikpapan AKP Ratno mengungkapkan, anggotanya melakukan penegakan hukum di wilayah perairan, dengan mengamankan satu kapal milik nelayan pada Senin (12/4) kurang lebih pukul 10.30 Wita yang memuat bahan peledak untuk melakukan bom ikan.

Ratno menyampaikan, bahwa personelnya mengamankan kapal tersebut saat mengadakan patroli dengan speedboat milik Polair Polresta Balikpapan.

"Kapal yang kami amankan di dalamnya ada  pupuk, kalsium amonium nitrat 2 karung, botol bir bekas 100 biji, sumbu selang sekitar 5colll meter, cat alumunium paint 6 kaleng, potongan besi digunakan sebagai pemberat sebanyak 10 biji," kata Ratno kepada Balikpapan Pos.

Ratno menjelaskan, tersangkanya atas nama Asmadi nahkoda sekaligus pemilik kapal yang beralamat di Bengkait, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju sudah diamankan beserta dengan 5 ABK.

"Sudah kami amankan, kemudian proses hukum sedang berjalan dan Asmadi sebagai tersangka dalam hal ini berkaitan dengan Undang-undang Darurat pasal 1 ayat 1 no 12 tahun 1951," beber Ratno.

Lebih lanjut Ratno sampaikan bahwa Asmadi ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah keluar surat penahanan dan saat ini dititipkan di tahanan Polresta Balikpapan. Adapun sejumlah 5 orang ABK saat ini masih diperiksa untuk dijadikan saksi. Selain itu pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada masyarakat atau nelayan tradisional yang mencari ikan melalui unit Bimas Perairan agar tidak menggunakan cara mengebom ikan karena merusak biota laut dan membahayakan nyawa orang lain serta diri sendiri.

"Kami dari Polair selalu melakukan imbauan, karena di Satpolair kita punya Unit Bimas Perairan tugasnya memberikan imbauan, tatap muka dengan para nelayan khususnya masyarakat pesisir agar jangan menggunakan tindakan ilegal, seperti melakukan bom ikan," imbuhnya.

Walaupun pihaknya sudah mengamankan beberapa nelayan, namun masih ada saja yang menggunakan bom ikan dalam mencari ikan. Lebih lanjut Ratno menjelaskan dengan adanya bom ikan bisa membuat kerusakan pada terumbu karang karena ledakan yang dihasilkan cukup besar. (bp3/ono/pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X