Di Balikpapan, Salat Id Hanya Boleh di Masjid dan Musala

- Kamis, 29 April 2021 | 12:31 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan pelaksanaan salat Idul fitri 1442 hijriah hanya boleh dilakukan di masjid dan musala. Hal itu diumumkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam sambutannya pada giat Safari Ramadan di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center, Rabu (28/4) malam.

Dikatakan, kebijakan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia bersama Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinanan daerah (Forkompinda). “Hasil rapat Forkompinda setelah mendapat pengarahan dari Presiden, maka Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengambil kesimpulan bahwa salat Idul Fitri hanya dilaksanakan di masjid dan musala saja,” kata Rizal.

Sementra untuk lapangan terbuka, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu, tidak disarankan oleh Satgas Penanganan Covid-19. “Kami mohon pengertian umat Islam di Kota Balikpapan untuk dapat ditaati bersama demi mencegah perkembangan Covid-19 seperti peristiwa yang terjadi di India,” ucapnya.

Meskipun telah diputuskan, Rizal menyebut jika pihaknya tetap akan membahas kebijakan ini bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan. Utamanya soal pelaksanaan pelarangan salat Idul Fitri di lapangan terbuka. “Masih harus berkoordinasi dengan Kemenag dan MUI,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X