Wali Kota Pantau Parsel, Apresiasi Pemilik Toko yang Akomodir UMKM

- Jumat, 30 April 2021 | 09:56 WIB
Rizal Effendi saat meninjau salah satu pusat belanja di Balikpapan.
Rizal Effendi saat meninjau salah satu pusat belanja di Balikpapan.

Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah tinggal dua pekan lagi. Pedagang atau penjual parcel Ramadan pun mulai bermunculan dan menjajakan barang dagangannya. Seperti yang terpantau di Yova Supermart di Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan Kota (Balkot), Kamis (29/4).

Bingkisan berbagai macam produk makanan dan minuman dikemas sedemikian rupa untuk memikat hati para pembeli. Tentu isi dari bingkisan tersebut harus benar-benar diperhatikan masa kedaluwarsanya. Jangan sampai sudah lewat, yang bisa membahayakan konsumen ketika mengonsumsinya.

Untuk memastikan hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Dinas Kesehatan Kota, Loka POM serta Polresta Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu supermarket terbesar di Kota Balikpapan itu. Hasilnya tidak ditemukan hal-hal yang merugikan. 

“Tadi sudah diperiksa, tidak ada hal yang merugikan. Tentu kita ingatkan jangan sampai persoalan kadaluwarsa dan rusaknya kaleng kemasan terjadi, karena akan berisiko pada konsumen,” kata Rizal kepada wartawan. Stok barang, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan ini, juga sangat cukup. Kemudian tempat penyimpanan juga memadai. “Saya kira persediaan di supermarket ini sangat baik,” ungkapnya.

Rizal juga mengapresiasi kepada pemilik, sebab semua poduk UMKM diakomodir dan tidak dipungut biaya. Mereka menggunakan sistem titip. Berapa yang laku, maka itu yang dibayar. “Tentu kita berharap pemilik juga melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM dan membaca kecenderungan pasar. Tata letak untuk UMKM juga sudah berada di depan. Bahkan di paket juga sudah ada produk lokalnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rizal juga mengimbau untuk memperketat protokol kesehatan. Terlebih menjelang Lebaran, yang mana akan ada kenaikan jumlah pengunjung. “Prokesnya juga harus dijaga. Jangan sampai ada penularan yang terjadi, baik petugas maupun konsumen,” ucapnya.

Kepala Loka POM Kota Balikpapan Dra. Sumiaty Haslinda menambahkan, daftar barang dalam parcel minimal masa kedaluwarsanya enam bulan. “Dalam sidak ini, tidak ada temuan. Semua rata-rata pas enam bulan, bahkan ada yag tahun 2022 baru habis masanya. Tidak ada juga kemasan yang rusak,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X