Diduga Mau ke PPU, 27 Orang Anggota Ormas Gabungan Berhasil Diamankan Polisi

- Jumat, 30 April 2021 | 10:06 WIB
Puluhan anggota ormas diamankan di Polda Kaltim.
Puluhan anggota ormas diamankan di Polda Kaltim.

Tim Opsnal gabungan Subdit Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan sedikitnya 27 anggota ormas gabungan. Mereka diamankan lantaran diduga hendak melakukan penyerangan terhadap sekretariat salah satu ormas di wilayah PPU pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan adanya bentrokan antar ormas terkait proyek pekerjaan di wilayah PPU sekira pukul 14.00 Wita. Dari infomasi tersebut, anggota Opsnal Jatanras Polda Kaltim berangkat melakukan back up ke Polres PPU. Saat tiba di Pelabuhan Feri Kariangau, tim Opsnal mengamankan salah seorang yang mengatasnamakan ormas.

BACA BERITA TERKAIT : Penajam Nyaris Diwarnai Bentrokan antar Ormas, Begini Kronologinya...

“Yang bersangkutan ini diduga bersama rekan lainnya akan melakukan serangan ke PPU dengan membawa sajam atas perintah seorang oknum warga Kota Samarinda,” kata AKB Agus melalui WhatsApp grup, Kamis (29/4).

Anggota selanjutnya berkordiansi dengan Kasat Reskrim Polres PPU untuk melakukan kegiatan penyekatan terkait pergerakan massa ormas gabungan dari wilayah Kota Samarinda dan Balikpapan yang akan mendatangi kantor sekretariat salah satu ormas di PPU.

“Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim gabungan dengan Personel Polres PPU melakukan penyekatan di Pelabuhan Feri Penajam dan berhasil mengamankan sekitar 27 orang anggota ormas yang dimaksud,” ujarnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 24 buah parang, 29 buah belati dan badik, sembilan buah anak panah, dua buah ketapel dan dua buah rompi. Barang bukti tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan. “Seluruh barang bukti serta anggota ormas yang diamankan selanjutnya dibawa menuju ke Polres PPU untuk didata serta interogasi,” ungkapnya.

Pada Rabu (28/4) sekira Pukul 00.30, anggota ormas tersebut beserta barang bukti sajam dibawa ke Polda Kaltim dengan pengawalan ketat untuk dilakukan pemeriksaan oleh penydidik Ditreskrimum Polda Kaltim. “Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Kasubdit III Jatanras bersama penyidik, sekira pukul 21.00 Wita ditetapkan sekitar 16 orang sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Kaltim untuk proses lanjut,” ucap AKBP Agus. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X