Pantai Manggar Tutup, Pantai Lamaru dan Wisata yang Dikelola Swasta Boleh Buka saat Libur Lebaran

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:21 WIB
Pantai Lamaru yang dikelola swasta boleh buka saat libur lebaran nanti. (ANGGI P)
Pantai Lamaru yang dikelola swasta boleh buka saat libur lebaran nanti. (ANGGI P)

Kebijakan penutupan tempat rekreasi atau objek wisata saat libur Lebaran tahun 2021 hanya diberlakukan bagi objek wisata yang dikelola oleh pemerintah. Khusus bagi objek wisata yang dikelola oleh swasta tetap diberikan kelonggaran untuk tetap buka selama libur Lebaran.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk tetap dapat berkunjung ke tempat rekreasi selama libur Lebaran nanti.

“Seiring dengan kebijakan larangan mudik pada tahun ini, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan juga akan menutup tempat rekreasi, yang dikelola oleh pemerintah tapi untuk tempat rekreasi yang dikelola swasta tetap diperbolehkan buka,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (30/4).

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga Balikpapan untuk tetap bisa berkunjung ke tempat rekreasi namun secara lokal ketika libur Lebaran. “Jadi meskipun pantai Manggar ditutup tapi untuk pantai Lamaru yang dikelola swasta kita tetap dibolehkan untuk buka, namun dibatasi jumlahnya dan hanya diperuntukkan untuk warga lokal,” ujarnya.

Meski tetap memberikan kesempatan kepada pengelola objek wisata swasta untuk tetap beroperasi ketika libur Lebaran, pihaknya akan tetap menekan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan potensi penyebaran Covid-19.

Di antaranya dengan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke lokasi wisata yakni maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Termasuk menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan pengunjung menggunakan masker.

“Nanti kita akan berikan arahan kepada pengelola tempat rekreasi atau objek wisata swasta agar menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X