Imigrasi Balikpapan Pastikan Tak Ada WNA India Masuk

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:07 WIB
Kesibukan di imigrasi Balikpapan.
Kesibukan di imigrasi Balikpapan.

Pemerintah melarang warga negara India atau warga negara asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India masuk ke Indonesia dalam kurun waktu 14 hari.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 24 April 2021 lalu. Bersifat sementara sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di negara tersebut. Demikian disampaikan Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Imigrasi Klas I Balikpapan Robby Anugrah Amanda, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/4).

Dikatakan, Dirjen Imigrasi telah mengeluarkan surat edaran terkait perkembangan situasi pandemi di India.
“Setiap warga negara atau orang asing yang pernah 14 hari berada di India, untuk sementara tidak diperkenankan masuk ke Indonesia sampai batas waktu yang belum ditentukan atau ketika situasi sudah terkendali,” katanya.

Roby memastikan jika sampai saat ini Imigrasi belum ada menangani warga negara India. Bahkan, lanjut Roby, di Bandara SAMS Sepinggan belum ada penerbangan reguler dari luar negeri sejak pandemi terjadi.

“Yang ada hanya penerbangan charter dan kargo. Itu pun hanya dari Singapura atau sebaliknya. Begitu juga di pelabuhan, hanya kargo dan memuat kru kapal,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Humas Kantor Imigrasi Klas 1 Balikpapan Verico Sandi menambahkan, pihaknya terus memperkuat koordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan stakehoder terkait lainnya.

“Kemudian keagenan kapal juga diharapkan bisa lebih informatif sebelum kapalnya datang. Jelasin dari mana datang dan krunya dari mana juga. Agar kejadian seperti di Samarinda tidak terulang,” tuturnya.

Kapal yang masuk juga akan cek riwayat pejalanannya. Artinya tidak hanya melihat pelabuhan terakhir yang dikunjungi, tapi melihat 14 hari ke belakang. “Ini demi keamanan kita semua. Jadi kalau ada yang hendak masuk, kita minta data 14 hari terakhir dari pelabuhan mana saja,” ucapnya.

Apabila kapal sudah terlanjur melintas dan hendak bersandar di Balikpapan dan sekitarnya, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan melakukan pemeriksaan. “Kalau dia masuk, kita percayakan pada KKP untuk memeriksa. Sejauh ini belum ada laporan dan belum ada kejadian yang kita ditolak,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X