Polda Kaltim Tegas..!! Ormas Melanggar Hukum Pasti Ditindak

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:11 WIB
Kombes Pol Ade Yaya Suryana
Kombes Pol Ade Yaya Suryana

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam giat pers rilis yang digelar di Polda Kaltim belum lama ini.

“Kami tegaskan kepada organisai kemasyarakatan apapun untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Jika itu dilakukan, Polri akan lakukan tindakan tegas,” kata Ade Yaya kepada awak media. Penegasan ini disampaikan Ade Yaya untuk menyikapi peristiwa yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini.

Di mana, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas gabung nyaris bentrok. Beruntung kepolisian gerak cepat untuk melakukan pencegahan. “Kalau dari beberapa keterangan, bahwa yang terjadi di PPU itu intinya adalah permasalahan pekerjaan. Namun kami tegaskan ini tindakan melanggar hukum,” ungkapnya.

Ade Yaya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing terhadap isu-isu yang sedang berkembang. Dan percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Percayakan kepada kepolisian. Masyarakat jangan cepat mempercayai organisasi atau kelompok-kelompok tertentu. Ini yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X