Waspada Alat Tes Covid-19 Bekas

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:13 WIB
Andi Sri J
Andi Sri J

Publik belum lama ini dihebohkan dengan pemberitaan terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Tentu sangat membahayakan sehingga patut diwaspadai semua pihak.

Menyikapi perihal tersebut, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan langsung terjunkan staff pengawasan laboratorium ke lapangan sebagai langkah antisipasi. “Setelah ada kasus kemarin, kami di sini pun langsung menginstruksikan staff terkait pengawasan lab untuk turun melakukan monitoring di lapangan,” kata Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty baru-baru ini.

Monitoring, lanjut wanita yang akrab disapa Dio itu, dilakukan disejumlah fasilitas pelayanan pemeriksaan rapid test antigen serta swab PCR, termasuk di Bandara SAMS Sepinggan. “Karena di Kualanamu itu terjadi di Klinik Airportnya. Saya sudah hubungi GM Angkasa Pura untuk sama-sama monitoring,” ungkapnya.

Menurut Dio, penggunaan alat rapid test antigen hanya sekali pakai. Setelah itu, alat tersebut wajib dibuang atau diproses untuk dimusnahkan melalui pembuangan limbah B3. “Itu sekali pakai. Kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. Saat diperiksa harus lihat segel alat tesnya dibuka di depan kita,” ucap Dio. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X