WADUH..!! Modus Pengemis Gunakan Gerobak Marak di Balikpapan

- Selasa, 4 Mei 2021 | 13:29 WIB
TAMBAH BANYAK:Pemulung menggunakan gerobak di jalan-jalan protokol di Balikpapan semakin marak. Mereka memulung sambil membawa anak kecil dan menyusuri daerah-daerah tak ada bak sampah.
TAMBAH BANYAK:Pemulung menggunakan gerobak di jalan-jalan protokol di Balikpapan semakin marak. Mereka memulung sambil membawa anak kecil dan menyusuri daerah-daerah tak ada bak sampah.

Pemulung menggunakan gerobak belakangan ini semakin marak di jalan-jalan protokol di Balikpapan. Bahkan terkadang mereka membawa anak kecil. Memasuki bulan suci Ramadan 1442 H pemulung menggunakan gerobak bertambah banyak. Kalau di kota-kota besar di pulau Jawa mereka disebut Manusia Gerobak karena makan, tidur dan memasak di gerobak.

Aktivitas pemulung menggunakan gerobak yang menyertakan anak kecil. Apalagi memanfaatkan atau mengeksploitasi anak untuk mengemis maka orang tuanya  bisa dikenakan sanksi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sesuai Pasal 13 ayat (1) huruf b menyebutkan setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan, salah satunya, dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban kepada pemulung yang mengunakan gerobak. Penertiban itu, dilakukan karena dianggap sudah mengganggu ketertiban umum.

"Terutama bagi mereka yang berlalu-lalang di Jalan Jenderal Sudirman. Apalagi saat ini juga sudah diberlakukan Zona Zero Tolerance, yang diketahui tidak boleh parkir dan lain sebagainya," jelasnya. Dia menuturkan, jangan sampai nanti hal ini dimanfaatkan oleh orang yang berlalu-lalang menggunakan grobak ini. Karena sangat menggangu aktivitas kendaraan di jalanan.

Pada dasarnya pihaknya sangat peduli akan hal ini. Dan ada beberapa unit grobak saat ini yang telah diamankan oleh pihaknya. "Kurang lebih ada 10 unit grobak yang kita amankan. Kami juga menghargai karena ini punya masyarakat, dan keliatannya punya warga yang ekonominya dan penghasilan rendah. Jadi barang atau grobak itu, setelah kami data, kemudian kami kembalikan dan juga kami arahkan agar tidak boleh lagi beroprasi di jalan protokol," tuturnya.

Kendati demikian, jika pihaknya masih mendapati dua sampai tiga kali masih berulang. Pihaknya tegaskan akan menahan dan tidak mengembalikan grobak tersebut.

“Berarti mereka modus. Kalau kegiatan pemulung kan tidak boleh di areal jalan protokol. Karena jalan protokol kita saat ini sudah tidak ada bak sampah lagi," ujarnya. Dalam hal ini pihaknya menyebut modus, pemulung menggunakan gerobak dan juga tidak jarang dirinya mendapati pemulung tersebut membawa anak kecil. Dan hal ini tentu sangat membahayakan.

Namun, sejauh ini, kata Zulkifli, pihaknya belum menemukan anak kecil yang dibawa  ada yang mengkoordinir secara keseluruhan. Jadi sifatnya masih perorangan, dan modusnya setiap tahun dan sudah berulang-ulang.

Bahkan, lanjut dia, hal serupa juga kerap terjadi di beberapa kota lain seperti di Banjarmasin serta daerah lainya. Dari Satpol PP sendiri dalam lebih menyoroti ketertiban umum sesuai Perda  Nomor 10 Tahun 2017. "Pertama dari aspek keamanan, karena sangat membahayakan. Kemudian kami harapkan agar masyarakat jangan membiasakan diri menggunakan cara seperti itu dalam mengharapkan belas kasian untuk mendapatkan simpati," pungkasnya. (bp-7/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X