Disiapkan 4 Pos Penyekatan Perbatasan Provinsi Kaltim

- Rabu, 5 Mei 2021 | 13:32 WIB
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata

Mulai Kamis, 6 Mei 2021 kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku. Berbagai persiapan pun telah dilakukan oleh instansi terkait untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan. Termasuk dari pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), yang telah menyiapkan pos penyekatan di perbatasan provinsi.

“Kita ada empat pos penyekatan perbatasan provinsi, yakni di Paser dua titik, Kubar satu titik yang ke Kalteng, dan satu titik di Berau yang ke Bulungan,” kata Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata di Novotel Balikpapan, Selasa (4/5).

Masyarakat diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Petugas akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar atau masih nekat mudik. “Sesuai dengan Permenhub 13 tahun 2021, cara bertindaknya memutar balik kendaraan umum maupun perorangan yang melakukan perjalanan mudik. Mulai belaku 6-17 Mei,” ujar Kombes Pol Singgamata.

Namun ada pengecualian, seperti kendaraan dinas yang memang digunakan untuk operasional dinas dan bukan untuk keperluan pribadi. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Provos di Kepolisian, Polisi Militer di TNI, serta Inspektorat di Pemerintah Daerah.

“Jadi kalau kendaraan dinas itu murni untuk keperluan dinas, bukan untuk muat keluarga dan hal lainnya. Itu enggak boleh kita putar balik,” ungkapnya. Selain itu, dalam Permenhub petugas kepolisian di lapangan juga bisa menimbang apakah kendaraan boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.

“Tapi tetap ketentuannya untuk kita semua, jadi enggak ada mudik. Dokumen harus dilengkapi, tapi kalau dalam kondisi nyata kita lihat dia sakit ya kita izinkan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X