Libur Lebaran, Jasa Marga Pastikan Tol Balsam Tetap Dibuka

- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:25 WIB
BEBAS HAMBATAN: PT Jasa Marga akan tetap membuka ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda selama libur Lebaran. Selain itu, Jasa Marga juga tidak akan membangun pos pemantau untuk pemeriksaan protokol kesehatan
BEBAS HAMBATAN: PT Jasa Marga akan tetap membuka ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda selama libur Lebaran. Selain itu, Jasa Marga juga tidak akan membangun pos pemantau untuk pemeriksaan protokol kesehatan

PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) akan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2021. Meski telah ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Edaran Gubernur Kaltim Isran Noor yang melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 baik keluar provinsi, tapi juga antar kabupaten/kota dalam provinsi.

"Kalau tol kita akan tetap buka terus (saat libur Lebaran)," kata Staf Umum PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, Hima Jaya, kepada media ini, lewat ponselnya, Rabu (5/5). Ia memastikan bahwa ruas tol yang menghubungkan wilayah Balikpapan dengan Samarinda akan tetap beroperasi secara normal selama libur Lebaran. “Kita nggak ada tutupnya, semuanya akan tetap berjalan secara normal,” terangnya.

Selain itu, menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya bahwa tidak ada pos pantau yang akan dibangun di sekitar kawasan ruas tol Balikpapan Samarinda. “Semua kegiatan lalu lintas di ruas tol Balikpapan Samarinda tetap berjalan seperti biasanya dan dipastikan tidak ada pemeriksaan protokol kesehatan bagi kendaraan yang keluar masuk tol,” akunya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Covid 19 Kota Balikpapan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait teknis pelaksanaan penyekatan untuk mendukung kebijakan larangan mudik antar daerah.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Kaltim terkait rencana kebijakan tersebut. “Aku belum baca surat edarannya, bagaimana nanti pengaturannya kita masih menunggu bagaimana nanti aturan resmi," ungkapnya.

Rizal menambahkan, sebenarnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim tersebut sebenarnya baik saja untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid 19.

Namun dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena belum ada menerima surat resmi. "Jadi begini, niat dari pak gubernur itu baik saja, tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari terpapar Covid 19, kita tunggulah nanti bagaimana," tuturnya. (bp-7/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X