Di Balikpapan Barat Banyak Cafe yang Bandel

- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:58 WIB
Petugas mendatangi salah satu cafe di Balikpapan.
Petugas mendatangi salah satu cafe di Balikpapan.

Aturan jam operasional kafe atau restoran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro jilid lima dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wita untuk pelayanan makan di tempat. Selebihnya take eway sesuai jam operasional.

Tapi masih ada saja kafe yang bandel atau abai dengan aturan tersebut. Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Polsek Balikpapan Selatan bersama Satpol PP melakukan patroli penertiban protokol kesehatan, Rabu (5/5) malam.

“Hasil patroli untuk di wilayah Balikpapan Selatan masih banyak sekali kafe yang melanggar. Mereka belum melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan maupun SE Walikota yang dibatasi sampai Pukul 22.00 Wita.

Kemudian masih ada juga yang berkumpul di kafe,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto usai patroli. Giat ini, lanjut AKP Agung, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Balikpapan serta instruksi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi untuk penegakan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19.

“Ini terkait dengan pelaksanaan penertiban protokol kesehatan untuk penanggulangan Covid. Sasarannya kerumunan masyarakat, kafe maupun tempat hiburan lainnya,” ungkapnya. AKP Agung menambahkan, patroli akan digelar secara rutin. Sepanjang SE Walikota terkait jam malam masih berlaku. “Untuk besok akan dibagi dua tempat, di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota. Sasarannya masih sama,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X