Penanganan persoalan banjir di Balikpapan harus ditangani secara komprehensif sehingga anggaran yang telah dialokasikan lewat APBD mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga meminta kepada Pemkot untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengembang yang melakukan pengupasan lahan.
“Saya berharap dengan anggaran yang telah disetujui mampu menjawab semua persoalan tersebut,” kata anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, kepada awak media, di gedung parlemen Balikpapan, pada Rabu (5/5).
Anggota Komisi III ini menilai dari hasil peninjauan lapangan terdapat beberapa pengembang tidak sesuai komitmen dalam site plan seperti tidak menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) . Seperti pengembang di RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Anehnya lagi menurut Oddang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan peninjauan lapangan OPD terkait tidak mampu memberikan penjelasan adanya temuan di lapangan. Artinya OPD yang menangani tidak pernah turun melihat persoalan di lapangan.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak Kelurahan dan RT agar meningkatkan pengawasan di lingkungannya. “Untuk itu, saya meminta kepada Wali Kota terpilih, apabila ada OPD tidak mampu menjalankan tugas dengan baik lebih digeser saja. Dari pada setiap pembangunan perumahan dan perambahan hutan di dalamnya menjadi beban APBD, inikan mubazir,”pungkas Ketua LPM Kelurahan Graha Indah ini. (bp-7/vie)