Pos Jaga di Km 17, Banyak Warga Numpang Lewat

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 11:12 WIB
DIJAGA KETAT: Petugas gabungan menjaga pintu masuk Balikpapan di Km 17 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara
DIJAGA KETAT: Petugas gabungan menjaga pintu masuk Balikpapan di Km 17 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara

Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5) sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Untuk penerapan larangan mudik tersebut di Balikpapan dilakukan penyekatan pada dua  jalan masuk ke Kota Balikpapan. Salah satunya di Jalan Soekarno Hatta Km 17, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara yang dijaga tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Balikpapn.

Selama penyekatan, masyarakat dilarang melakukan mobilisasi dengan moda transportasi apapun. Larangan ini, ditetapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus  Covid-19 di Balikpapan, jelang Lebaran.

"Sampai saat ini masih ada beberapa kendaraan yang kami suruh putar balik, dari arah Kota Balikpapan maupun dari arah Kota Samarinda," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Herry Kuswara kepada Balikpapan Pos, Jumat (7/5).

Ia menjelaskan, bukan karena mau mudik tapi, melainkan tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni tidak menggunakan masker. “Kendaraan dari arah Kota Samarinda rata-rata membawa surat keterangan non positif Covid-19 karena masyarakat sudah banyak yang tahu,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang menggunakan kendaraan dari arah Samarinda ingin melakukan mudik hampir tidak ada yang melewati Km 17. “Kebanyakan masyarakat yang akan melakukan dinas, sehingga mereka membawa surat keterangan tugas dari perusahaan maupun instansi pemerintah setempat,” terangnya.

Menurutnya, untuk arah dari Balikpapan penerapan juga sama, sehingga pihaknya menanyakan mau kemana, tapi rata-rata masyarakat cuma numpang lewat, seperti yang tinggal di Km 23 dan wilayah Balikpapan.

Dirinya menilai, dalam penerapan larangan mudik ini masih banyak masyarakat yang protes dan menanyakan maksud tujuan dilakukannya kegiatan ini. “Tapi kita sudah jelaskan kepada masyarakat bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, sehingga mereka yang ingin mudik kita suruh balik ke daerah asal,” akunya.

"Sampai saat ini belum ada pemudik, tapi kebanyakan pekerja yang ingin melakukan tugas ke luar daerah dan juga membawa orang sakit dari arah Samarinda, merupakan warga Kecamatan Samboja, yang ingin berobat ke Kota Balikpapan itu kita persilakan. Karena mereka membawa surat keterangan dari puskesmas daerah asal," bebernya.

Herry menambahkan, masih banyaknya warga daerah sekitar yang tidak mengunakan masker. Sehingga mereka kita suruh balik dari arah Kota Balikpapan maupun arah Kota Samarinda, setelah itu baru kita suruh lewat. (bp-7/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X