Adanya edaran larangan mudik dari pemerintah karena masih adanya pandemi Covid-19 pada lebaran Idul Fitri tahun ini, dari jajaran kepolisian turut serta mendukung larangan serta petunjuk dari pemerintah.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasatlantas Kompol Irawan Setyono mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di wilayah darat yaitu Km 17 Balikpapan Utara dan wilayah Lamaru Balikpapan Timur. Dalam hal ini sudah dilakukan pengetatan arus keluar atau masuk kendaraan ke Kota Balikpapan. Pengetatan yang dilakukan kepolisian salah satunya memeriksa kendaraan plat dari luar di pos pantau untuk ditanya apa keperluannya. Kalau keperluan mudik, dipastikan disuruh balik arah dan kembali ke daerah asal.
"Sesuai dengan edaran Gubernur Kaltim melalui juga pemerintah yang terbaru bahwasanya pelarangan mudik atau menekan mobilisasi masyarakat di wilayah lokal dalam upaya memutus penyebaran virus corona," kata Irawan di Mapolresta Balikpapan, kemarin.
Irawan mengatakan bahwa kegiatan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat antarkota yang tujuannya untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Balikpapan, baik itu dengan Kadishub dengan jajaran lainnya. Kita melakukan kegiatan prokes atau pos antigen yang sudah kita laksanakan sebelumnya," imbuhnya.
Irawan menambahkan, apabila nantinya di pos penyekatan darat antarkota terdapat kendaraan yang menuju Balikpapan tidak memiliki kepentingan yang urgent dan surat tugas akan, dihalau diminta untuk kembali.
Selain itu di pos juga terdapat petugas dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk kesiapan dengan rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan pengendara yang melintas. "Apabila ditemukan beberapa gejala Covid-19, nanti akan ditangani secara prosedur dari satuan tugas Covid-19," jelas Irawan.
Dalam pemeriksaan kendaraan, pihaknya akan melihat dengan teliti kode dari plat nomer yang ada apakah plat Balikpapan atau plat luar daerah.
"Untuk mengurangi antrean, mempercepat antrian juga. Apabila itu bukan kendaraan plat Balikpapan kita akan melakukan pemeriksaan lebih spesifik, namun kendaraan plat nomor Balikpapan kita akan memperlancar dan memberikan himbauan saja untuk tidak mobilisasi keluar kota," pungkasnya. Dalam kegiatan pengamanan di pos pantau tersebut, personel dari jajaran Satlantas yang diterjunkan sebanyak 30 orang.
Sementara itu, dari pantauan Balikpapan Pos di pos pantau, yakni di Terminal Bus Batu Ampar, Bandara Sultan Aji Muhamad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, sangat sepi penumpang. Meski pelayanan angkutan tersebut tidak ditutup, hanya terlihat beberapa orang calon penumpang. Mereka adalah para penumpang khusus seperti membawa surat tugas atau kepentingan urgent lainnya. Sedangkan untuk mudik, dilarang dan dipastikan disuruh kembali ke daerah asalnya. (bp3/ono)