24 Warganya Kena Covid-19, RT 47 Graha Indah Diportal

- Selasa, 11 Mei 2021 | 10:47 WIB
Zulkifli
Zulkifli

Langkah tegas diambil Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan pasca adanya 34 warga di lingkungan RT 47 Graha Indah, Perumahan Bumi Nirwana, Balikpapan Utara yang terpapar Covid-19. Pertama penutupan rumah ibadah, sesuai dengan aturan PPKM Mikro jilid lima perihal pengendalian Covid-19 di lingkungan RT yang masuk zona merah.

“Hari ini kita tetapkan zona merah, sekaligus melakukan penutupan rumah ibadah. Ada masjid Arahmah. Kecuali aktivitas azan,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Senin (10/5). Selanjutnya dilakukan portalisasi di lingkungan tersebut. Dengan demikian akses untuk tamu yang berkunjung dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Itu perlakuan untuk wilayah yang zona merah. Jadi tidak boleh tamu melebihi atau di atas pukul 21.00 Wita,” ungkap Zulkifli. Selain itu, dilakukan pembubaran semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau berkumpul melebihi lima orang.

“Tidak boleh ada kegiatan seperti arisan, selamatan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat lebih dari lima orang. Itu standar dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya. Berikutnya, fasilitas umum hingga arena bermain anak-anak ditutup untuk sementara waktu.

“Sampai nanti zona merah ini turun ke zona kuning atau hijau. Mohon dukungan kita semua masyarakat, mudahan ini yang terakhir zona merah,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X