Adik Lagi Jalan dengan Pacar, Kakaknya Ngamuk dan Menikam

- Selasa, 11 Mei 2021 | 10:53 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

Seorang pria berinisial M (20) harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Ia terancam dikurung selama tujuh tahun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan luka berat.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (6/5) malam sekira pukul 22.00 Wita. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Meyjen Sutoyo, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah (Balteng). Tepatnya depan RSUD Beriman Balikpapan.

Bermula saat pelaku yang bekerja sebagai Koki itu mengajak adik perempuannya yang saat itu sedang bersama dengan korban. Namun, korban tidak mengizinkan. “Korban dan adik pelaku ini pacaran. Saat pelaku jemput adiknya, tidak diizinkan oleh korban,” kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa saat pers rilis di Mako Polresta Balikpapan, Senin (10/5).

Pelaku yang sakit hati kemudian melakukan tidak penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan sejata tajam jenis badik. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami dua luka tusukan. Yakni di pinggang bagian atas serta paha kanan sebelah dalam.

“Korban ditusuk dua kali hingga luka berat dan dirawat di rumah sakit,” ungkapnya AKBP Sesa. Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Meyjen Sutoyo, Balikpapan Tengah. Sementara ibu korban yang keberatan, langsung membuat laporan ke Polresra Balikpapan.

Dari laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Balikpapan memburu keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, sehari setelah kejadian pelaku langsung dibekuk. “Pelaku diamankan tanggal 7 Mei 2021 di rumahnya. Bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan penganiayaan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X