Di Balikpapan, Masih Ada Pangan Kedaluwarsa yang Dijual

- Selasa, 11 Mei 2021 | 10:56 WIB
Kepala Loka POM Kota Balikpapan Dra. Sumiaty Haslinda saat jumpa pers.
Kepala Loka POM Kota Balikpapan Dra. Sumiaty Haslinda saat jumpa pers.

Pengawasan keamanan produk makanan selama Ramadan, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) masih menemukan banyak pangan yang rusak serta kedaluwarsa. Namun tetap masih dijual atau dipajang.

Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Kota Balikpapan Dra. Sumiaty Haslinda saat diwawancarai awak media, di kantornya, Senin (10/5) siang. Dikatakan, Loka POM sejak 5 April hingga 7 Mei 2021 melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

Kegiatan dilakukan pada sarana distribusi pangan berupa distributor, toko, supermarket, swalayan, ritel modern, pasar tradisional, maupun pembuat parcel. “Target kegiatan ini adalah pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, berlubang dan lainnya,” kata Sumiaty.

Selama kegiatan, lanjut Sumiaty, ada sekitar 20 sarana ritel atau distributor yang telah diperiksa dengan hasil 15 sarana atau 75 persen telah memenuhi ketentuan. Sementara, lima sarana atau 25 persen tidak memenuhi ketentuan. “Dari 25 persen yang tidak memenuhi ketentuan ini, 50 persen karena pangan yang rusak dan 50 persen lagi karena pangan kedaluwarsa. Pangan hasil temuan ini dimusnahkan,” ujarnya.

Selain sarana distribusi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau yang biasa disebut takjil. Total 43 sampel yang diuji dengan metode uji cepat. Parameternya boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. “Hasilnya seratus persen telah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Wanita berjilbab itu menambahkan, jika dibandingkan dengan data intensifikasi tahun 2020 lalu, hasil temuan ini menunjukkan penurunan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Baik produk kedaluwarsa hingga rusak.

Untuk itu, sebagai upaya pencegahan Loka POM secara rutin melakukan komunikasi, informasi serta edukasi sosialisasi kemanan obat dan makanan kepada pelaku usaha, produsen obat atau makanan maupun masyarakat umum. “Selain itu, dilakukan kerja sama lintas sektor terkait peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X