Sebanyak 104.175 peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan menunggak pembayaran iuran keanggotaan. Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto menyebutkan telah terjadi kenaikan jumlah tunggakan kepesertaan khusus untuk peserta mandiri pada tahun 2021.
Sebanyak 104.175 ribu peserta yang menunggak tersebut terdiri dari 44,247 kepala keluarga (KK) yang ada di Kota Balikpapan. Nilai tunggakan yang tercatat mencapai Rp 76,9 miliar. “Nilai tunggakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Naiknya jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan tersebut sebagai dampak akibat pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di Kota Balikpapan, yang berdampak pada perekonomian masyarakat. “Banyak peserta mandiri yang terganggu kegiatan usahanya, kemarin berjualan sekarang sudah tidak bisa, sehingga menunggak pembayaran,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa sempat terjadi penurunan jumlah tunggakan pada tahun 2020 lalu, sebagai dampak dari relaksasi pembayaran yang diberikan oleh pemerintah. Namun pada tahun ini, belum ada arahan dari pemerintah pusat terkait rencana relaksasi selanjutnya.
Untuk menertibkan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada peserta termasuk melibatkan kader BPJS Kesehatan untuk mengingat peserta yang menunggak. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk membantu masyarakat dalam membayar kewajiban iuran kepesertaan. (MAULANA/KPFM)