Ekonomi di Paser Meningkat, Jumlah Penerima PKH Menurun

- Selasa, 18 Mei 2021 | 12:24 WIB
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf

Jumlah penerima PKH di Kabupaten Paser semakin menurun dari 10 ribu lebih penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2012, kemudian di 2021 menjadi 6.286 orang. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser, Muhamad Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (17/5) . Menurutnya, penurunan jumlah penerima PKH dipengaruhi adanya graduasi setiap 6 tahun sekali.

"Jika mereka sudah sejahtera, maka harus mengundurkan diri, atau dicoret kepesertaannya oleh pemerintah desa," ujar Muhammad Yusuf. Setiap penerima PKH memiliki tanda yakni rumah dipasang stiker sebagai keluarga miskin (gakin). Apabila mereka sudah mampu, dapat mengundurkan diri secara mandiri atau disebut graduasi mandiri. "Sebagian orang mengundurkan diri setiap bulan atau disebut graduasi mandiri," sebutnya.

Jika secara ekonomi masyarakat tersebut sudah mampu, kepala desa dapat mencabut kepesertaannya sebagai penerima PKH dari Kementerian Sosial. "Semua bergantung dari kepala desa. Dalam setiap tahun minimal 1 orang penerima PKH mengundurkan diri dari setiap desa," jelasnya.

Setiap tahun Paser mendapatkan kuota penambahan jumlah penerima PKH, namun sangat kecil. Apabila masyarakat ingin mendapatkan PKH, mereka mesti terdata di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Namun, kata Yusuf, mereka tidak langsung menerima bantuan. Hal ini disebabkan jumlah antrean penerima yang sangat banyak di Kabupaten Paser.

"Antrean penerima PKH mencapai 25.000 orang. Sementara kuota yang diberikan Kementerian Sosial RI dari 10 juta orang penerima PKH. Paser setiap tahun hanya memiliki 100 penerima baru," paparnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima PKH mesti terdata di aplikasi SIKS-NG. Dengan cara warga melaporkan ke pemerintah desa ke bagian operator SIKS-NG. Kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi. Syaratnya, warga tersebut tidak mampu.

"Operator SIKS-NG setiap bulan melaporkan ke Dinas Sosial untuk update data," pungkasnya. (bp-9/cal)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X